Komisi IV Serap Masukan Revisi UU KSDA di UGM
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam bersama akademisi Universitas Gajah Mada (UGM). Foto: Runi/od
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam menyerap masukan dari akademisi dan pakar bidang kehutanan, pertanian, hukum, maupun ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Hayati dan Ekosistem. Dari hasil serap masukan, sejumlah pakar menginginkan UU tersebut direvisi.
“Kita serap sejumlah masukan-masukan yang sudah tadi kita dengarkan bersama. Nantinya kita kumpulkan berbagai masukan dari kunjungan Panitia Kerja Komisi IV dari daerah lain, yakni Aceh dan Papua guna menyempurnakan rancangan draf UU KSDA,” kata Ibnu usai pertemuan dengan akademisi dan pakar UGM di Kampus UGM, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jumat (7/12/2018).
Lebih lanjut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, diskusi dengan pakar dan akademisi UGM lebih fokus membicarakan konservasi di daratan. Adapun pandangan dari ahli hukum, yang mengatakan di dalam UU ini ketentuan hukum hanya mengutamakan pada hukuman fisik. Dan jika nantinya regulasinya direvisi, ia mengusulkan hukuman bersifat denda uang ataupun sosial.
Ditambahkan Ibnu, hal yang sangat penting terkait Revisi UU KSDA ini adalah UU yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman, karena beberapa hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, dimana beberapa protokol sudah diratifikasi, seperti Protokol Nagoya, Paris Agreement dan Climate Change.
Legislator dapil Jawa Timur itu menjelaskan, hal-hal yang sudah diratifikasi juga harus dimasukan dalam Revisi UU supaya bisa mengatur secara nasional dan internasional, agar ada kesesuaian hal yang sudah diratifikasi terhadap UU KSDA. Turut dalam Kunspek ini Anggota Komisi IV DPR RI Susi Syahdonna Marleny Bachsin (F-Gerindra/dapil Bengkulu), Budisatrio Djiwandono (F-Gerindra/dapil Kaltim), dan Erislan (F-Hanura/dapil Jabar). (rni/sf)